Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa tersangka Kivlan Zen akan hadir pada pemeriksaan besok terkait kasus makar.
"Melalui pengacaranya yang bersangkutan akan hadir untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka," tuturnya, Selasa (28/5/2019).
Dedi menjelaskan bahwa pada 21 Mei 2019, tim penyidik juga sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka Kivlan Zen, namun tidak hadir karena bentrok dengan jadwal acara Kivlan Zen di tempat lain. Akhirnya, menurut Dedi, Kivlan Zen melalui kuasa hukumnya meminta pemanggilan tersebut diundur menjadi besok Rabu 29 Mei 2019 pukul 10.00 WIB.
"Sebelumnya tim penyidik Bareskrim Polri sudah memanggil yang bersangkutan pada 21 Mei 2019 kemarin, tapi yang bersangkutan ada kegiatan lain. Jadi diundur pemanggilannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel