Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK : Romahurmuziy Kerap Mengeluh Soal Fasilitas Tahanan

Terbaru, Rommy mengeluh soal keadaan dispenser air minum yang disebutnya jarang dikuras oleh KPK sehingga menimbulkan diare bagi tahanan.
Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy berada dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy berada dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tersangka Romahurmuziy alias Rommy kerap mengeluh soal fasilitas rumah tahanan KPK.
 
"Dalam proses penahanan, RMY [Romahumruziy] memang beberapa kali mengeluh," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (24/5/2019). 
 
Terbaru, Rommy mengeluh soal keadaan dispenser air minum yang disebutnya jarang dikuras oleh KPK sehingga menimbulkan diare bagi sejumlah tahanan.
 
Febri mengatakan keluhan lain yang pernah dilontarkan Rommy adalah hawa yang panas, kipas angin, ventilasi udara dan lain-lain.
 
Menanggapi keluhan diare yang disebut Rommy, KPK memastikan telah ada dokter yang menangani keluhan penyakit dari para tahanan.
Khusus Rommy, bahkan telah pernah mendapatkan pembantaran ke RS Polri lebih dari 1 bulan.
 
Terkait dispenser yang tak pernah dicuci, Febri mengaku dispenser tersebut dalam keadaan bersih.
Terdapat dua dispenser air minum di lokasi rutan Rommy ditahan yang digunakan secara bersama-sama dengan tahanan lain.
 
"Untuk dispenser tadi saya sudah cek, ada dua unit yang disediakan untuk rutan pria di ruang bersama.
Selain dalam keadaan bersih dan diganti jika sudah habis, jumlah dua unit kami nilai cukup jika dibanding jumlah tahanan di rutan pria," paparnya.
 
Febri memastikan bahwa perlengkapan, makanan dan keamanan dalam pengelolaan rutan di KPK dilakukan sesuai dengan standar yang diatur Kementerian Hukum dan HAM, termasuk aspek kebersihan.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper