Bisnis.com, JAKARTA – Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melalui kuasa hukumnya secara resmi mendaftarkan gugatan hasil pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi. Mereka datang 1,5 jam sebelum masa tenggat.
Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengatakan bahwa datang bersama delapan tim pengacara dan Komandan Tim Hukum, Hashim Djojohadikusumo.
Selain delapan orang utama, tim hukum juga dibantu oleh beberapa anak muda yang akan menjadi asisten pengacara.
“Malam ini kami akan menyerahkan secara resmi permohonan itu. Dilengkapai dengan daftar alat bukti,” katanya saat mendaftarkan diri, Jumat (24/5/2019).
Bambang menjelaskan bahwa saat pendaftaran timnya membawa 51 bukti. Ini akan bertambah lagi seiring berjalannya proses persidangan.
Bukti-bukti tersebut tidak dirinci lebih lanjut karena akan dijelaskan saat persidangan.
Meski begitu, Bambang menggambarkan secara umum gugatan, yaitu terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Dalam berkas permohonan dilampirkan argumentasi dan alat bukti pendukung.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi bagian penting dari upaya kami untuk mewujudkan penegakan hukum yang demokratis,” jelasnya.