Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AKSI 22 MEI: Tunjukkan Senjata Pendompleng, Kapolri Ingatkan Masyarakat Jangan Emosi

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjukkan beberapa senjata ilegal yang telah disita pihak kepolisian, yang diduga akan digunakan untuk memprovokasi Aksi 22 Mei 2019.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjukkan senjata yang digunakan pendompleng aksi 22 Mei membuat kerusuhan/Bisnis-Aziz R
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjukkan senjata yang digunakan pendompleng aksi 22 Mei membuat kerusuhan/Bisnis-Aziz R

Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjukkan beberapa senjata ilegal yang telah disita pihak kepolisian, yang diduga akan digunakan untuk memprovokasi Aksi 22 Mei 2019.

Tito menjelaskan pihak kepolisian telah mengamankan enam orang beserta sebuah senjata assault rifle jenis M4, dan tiga orang beserta 12 dus peluru, dua buah pistol berjenis Glock dan revolver.

"Informasi intelijen kita, senjata-senjata ini mereka pakai di antaranya untuk [ditembakkan] selain kepada aparat, pejabat juga, juga untuk ke massa supaya timbul martir. Alasan untuk buat publik untuk marah, yang disalahkan aparat pemerintah," jelas Tito di kantor Kemenkopolhukam, Rabu (22/5/2019).

Bahkan, menurut Tito, dilihat dari keadaan senjata, terdapat peredam suara, serta pisir yang telah dihilangkan dari senjata laras panjang M4, menandakan senjata siap dipasang scope jarak jauh untuk sniper.

Oleh sebab itu, terkait dengan enam korban jiwa dalam kerusuhan 22 Mei ini, Tito menyebut bahwa Polri masih harus memperjelas lagi waktu, tempat, dan sebab meninggalnya korban agar tidak menimbulkan disinformasi.

"Jadi kita akan mendalami korban yang tertembak apakah itu pelaku kerusuhan, apakah dari aparat, atau ada pihak ketiga yang sengaja sehingga terjadi kemarahan," ungkap Tito.

"Untuk itu saya harap masyarakat tetap tenang, tidak langsung apriori dan langsung menuduh aparat pemerintah," tambahnya.

Tito menyebut kemungkinan masih ada senjata yang beredar. Pihak kepolisian pun masih menyelidiki oknum-oknum di balik penggunaan senjata ilegal ini.

Sebelumnya, mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) TNI Soenarko menjadi salah satu yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyelundupan senjata api ilegal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper