Bisnis.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya mengimbau agar Amien Rais kooperatif dan patuh hukum dengan cara memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi untuk tersangka Eggi Sudjana.
Eggi Sudjana beberapa waktu lalu telah ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana makar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan tim penyidik sudah mengagendakan pemanggilan terhadap Amien Rais. Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi itu akan diperiksa sebagai saksi pada Jumat 24 Mei 2019 pukul 10.00 WIB. Argo mengaku tim penyidik membutuhkan keterangan Amien Rais agar perkara tersebut semakin terang.
Baca Juga
"Kami sudah jadwalkan lagi pemanggilan terhadap beliau agar hadir pada Jumat pekan ini. Kami berharap yang bersangkutan hadir nanti," tutur Argo, Selasa (21/5/2019).
Senin (20/5/2019), Amien Rais mangkir dari panggilan pertama sebagai saksi untuk kasus makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
Kendati mangkir, pada Senin malam, Amien Rais hadir ketika Capres Prabowo Subianto dan Tim BPN menjenguk tersangka Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Rutan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.