Bisnis.com, JAKARTA--Polri dan TNI menyatakan tidak akan menggunakan peluru tajam untuk mengamankan aksi unjuk rasa pada 22 Mei 2019 di Kantor Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal menyatakan jika ada massa aksi yang tertembak dipastikan bukan dilakukan anggota Polri maupun TNI. Iqbal mengaku sudah menginstruksikan seluruh anggota Polri agar melakukan pengamanan secara tertib dan baik, tanpa menggunakan kekerasan.
"Pasukan TNI-Polri sudah dapat instruksi agar tidak menggunakan peluru tajam. Jika terjadi hal buruk seperti ada yang tertembak peluru tajam, itu bukan berasal dari TNI-Polri," tutur Iqbal, Selasa (21/5/2019).
Baca Juga
Iqbal juga mengakui sempat beredar informasi bohong atau hoaks yang viral di media sosial bahwa Kapolri Jenderal Pol. Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan anggotanya memakai peluru tajam saat mengamankan aksi 22 Mei 2019.
"Hal itu sudah dibantah Bapak Kapolri. Bapak Kapolri tidak pernah mengucapkan hal tersebut. Itu hoaks. Polri dan TNI sudah memiliki SOP yang berlaku sesuai hukum nasional dan internasional," kata Iqbal.