Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan merekapitulasi dan mengesahkan hasil pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (17/5/2019).
Rencananya, rekapitulasi hasil pemilu dari Sulsel akan dilakukan mulai pukul 14.00 WIB. Proses dimulai siang hari lantaran rombongan penyelenggara pemilu dari Sulsel diprediksi baru tiba di DKI Jakarta pagi ini.
Setelah merekapitulasi hasil pemilu dari Sulsel, KPU RI juga berencana menunggu proses rekapitulasi tingkat provinsi dari DKI Jakarta. Jika hasil rekapitulasi tingkat provinsi dari Jakarta bisa dibawa ke KPU RI sore ini, maka proses pengesahan tingkat nasional akan dilakukan malam hari.
"DKI Jakarta kemungkinan besok [Jumat] pagi baru melanjutkan rekapitulasi di tingkat provinsi. Jadi kemungkinan paling cepat baru bisa bergabung dengan kita sore. Papua Barat juga akan dikabarkan besok baru bisa sampai di Jakarta sore," kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam rapat pleno di kantornya, Kamis (16/5/2019).
Hingga kini tercatat sudah ada hasil pemilu dari 27 provinsi yang direkapitulasi dan disahkan KPU RI. Masa rekapitulasi tingkat nasional akan berlangsung hingga maksimal 22 Mei 2019.
Dari hasil rekapitulasi sementara, pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di pilpres 2019.
Baca Juga
Jokowi-Ma'ruf sementara meraih 70.324.295 suara (55,59 persen). Kemudian, Prabowo-Sandiaga mendapat 56.170.866 suara (44,41 persen).