Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPN Prabowo-Sandi Tolak Teken Hasil Rekapitulasi Nasional dan Pengesahan Pemilu 2019

Sikap tidak menandatangani semua hasil rekapitulasi dan pengesahan pemilu 2019 tingkat nasional telah disampaikan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di forum resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan), para Komisioner KPU Ilham Saputra (ketiga kanan) dan Wahyu Setiawan (kanan) berbincang dengan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin (kiri) di sela Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/5/2019)./Antara
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan), para Komisioner KPU Ilham Saputra (ketiga kanan) dan Wahyu Setiawan (kanan) berbincang dengan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin (kiri) di sela Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/5/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sikap tidak menandatangani semua hasil rekapitulasi dan pengesahan pemilu 2019 tingkat nasional telah disampaikan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di forum resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hal itu disampaikan saksi dari BPN Azis Subekti dalam rapat pleno rekapitulasi dan pengesahan hasil pemilu 2019 yang berlangsung Kamis (16/5/2019). Dalam rapat saat itu, Azis mengungkap keengganan timnya menandatangani hasil rekapitulasi pemilu untuk Provinsi Jawa Barat.

Sikap BPN itu, disebut Azis, juga akan dipertahankan dalam rekapitulasi hasil pemilu dari daerah lain.

"Kami Insya Allah sudah pastikan provinsi-provinsi lain tidak akan menandatangani hasil [rekapitulasi pemilu]," kata Azis.

BPN dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara pemilu di masing-masing TPS hingga tingkat provinsi. Selain itu, Azis turut mendoakan penyelenggara pemilu yang dianggap mencederai pemilu agar diampuni dosanya.

Usai pleno, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi menanggapi sikap BPN itu. Menurutnya, hingga saat ini proses penandatanganan berkas hasil rekapitulasi pemilu 2019 dari tiap daerah masih berlangsung.

Karena proses penandatanganan masih berlangsung, maka KPU RI belum bisa memberi info saksi dari peserta pemilu mana saja yang tidak menandatangani hasil rekapitulasi.

"Belum, belum, kan masih dari yang [rekapitulasi] kemarin-kemarin kan masih belum selesai juga tandatangannya. Tebal-tebal sekali [dokumennya]," kata Pramono.

Hingga kini tercatat sudah ada hasil pemilu dari 27 provinsi yang direkapitulasi dan disahkan KPU RI. Masa rekapitulasi tingkat nasional akan berlangsung hingga maksimal 22 Mei 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper