Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif yang menyatakan keadaan darurat nasional dan melarang perusahaan AS menggunakan peralatan telekomunikasi yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan yang menimbulkan risiko keamanan nasional.
Surat perintah itu akan membuka jalan bagi larangan untuk melakukan bisnis dengan produsen teknologi informasi Huawei.
Perintah eksekutif itu merujuk pada Undang-undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional yang memberikan presiden wewenang untuk mengatur perdagangan dalam menanggapi keadaan darurat nasional yang mengancam Amerika Serikat.
Surat itu meminta Departemen Perdagangan bekerja dengan lembaga pemerintah lainnya untuk menyusun rencana pemberlakuan perintah itu dalam 150 hari.
Seorang anggota Kongres mengatakan perintah itu ditujukan langsung ke perusahaan China seperti Huawei yang menurut pejabat intelijen AS dapat digunakan oleh negara China untuk melakukan kegiatan mata-mata.
“Ekspor utama China adalah spionase, dan tidak ada perbedaan antara Partai Komunis China dengan bisnis 'sektor swasta' seperti Huawei,” kata Senator Republik Ben Sasse sebagaimana dikutip Reuters, Kamis (16/5/2019).
Baca Juga
Senator Ted Cruz mengatakan perintah itu akan membantu melindungi jaringan 5G dari Huawei.
“Surat perintah itu juga bertujuan untuk melindungi rantai pasokan teknologi informasi dan komunikasi dari ancaman musuh asing," kata Menteri Pragangan AS, Wilbur Ross.