Bisnis.com, JAKARTA--Polri mengungkapkan kronologi kerusuhan di Lapas Kelas III Langkat Sumatra Utara.
Menurut pihak Polri kerusuhan itu berawal dari diketahuinya tahanan atas nama Fery Koto alias Ajo membawa narkotika jenis sabu ke dalam Lapas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan peristiwa itu terjadi saat jam buka pintu sel sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis 16 Mei 2019.
Dedi menjelaskan petugas yang mengetahui terpidana Fery Koto membawa narkotika jenis sabu langsung menangkap yang bersangkutan. Setelah ditangkap, Fery Koto dipukul dan ditendang oleh petugas lapas.
"Saat petugas melakukan penggeledahan, ternyata ditemukan paket sabu dan sejumlah uang dari warga binaan," tutur Dedi, Kamis (16/5/2019).
Petugas Lapas kemudian membawa Fery Koto ke ruang staf keamanan dan ketertiban Lapas.
Selanjutnya, sekitar pukul 13.00 WIB, saat buka pintu sel selesai, semua warga binaan mendadak berkumpul di halaman Lapas.
Mereka kemudian mendobrak serta membawa narapidana Fery Koto kembali ke dalam ruangan tahanannya.
"Kemudian warga binaan juga mendobrak pintu keluar utama dan dalam waktu singkat langsung menguasai lapas narkoba di sana," kata Dedi.
Dedi mengungkapkan narapidana yang menguasai lapas narkotika tersebut langsung melakukan aksi pembakaran terhadap mobil dinas Lapas dan mobil petugas jaga yang terparkir di depan Lapas.
"Tidak hanya itu, mereka juga merusak seluruh fasilitas yang ada di sana," ujar Dedi.