Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Di Depan Anak Yatim, Sandi Buktikan Situng KPU Melanggar

Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno membuktikan pernyataan keras Calon Presiden  Prabowo Subianto yang menolak seluruh hasil rekapitulasi suara pemilihan umum di hadapan anak yatim. Fakta ini menegaskan pasangan nomor urut 02 ini tidak asal bicara.
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno memberikan sambutan dalam acara Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019 di Jakarta, Selasa (14/5/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno memberikan sambutan dalam acara Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019 di Jakarta, Selasa (14/5/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA – Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno membuktikan pernyataan keras Calon Presiden  Prabowo Subianto yang menolak seluruh hasil rekapitulasi suara pemilihan umum di hadapan anak yatim. Fakta ini menegaskan pasangan nomor urut 02 ini tidak asal bicara.

Pada acara buka bersama di Makasar itu, Sandi mengatakan bahwa keyakinan Prabowo dibuktikan oleh putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyebut Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melanggar aturan.

"Pak Prabowo menyatakan beliau akan menolak hasil Pemilu yang curang, hasil Pemilu yang masih perlu banyak sekali kita koreksi, kita revisi. Hari ini terbukti Bawaslu sepakat dengan apa yang kami sampaikan, bahwa Situng melanggar aturan," katanya melalui keterangan pers, Kamis (16/5/2019).

Sandi menjelaskan bahwa temuan anomali tersebut disampaikan kepada KPU untuk dapat segera diperbaiki. Ini agar keinginan seluruh rakyat Indonesia atas Pemilu yang jujul dan adil terwujud nyata.

“Masih ada waktu bagi KPU, bagi penyelenggara pemilu untuk memperbaiki, mengoreksi. Kita ingin Pemilu yang jujur dan adil,” jelasnya.

Sandi mengaku pilpres tidak lagi menyangkut menang atau kalah, tetapi tentang menegakkan pilar demokrasi bangsa.

“Saya menyampaikan apa yang Pak Prabowo sampaikan bahwa ini tentang bagaimana menegakkan martabat bangsa. Jadi, itu yang menjadi harapan kita ke depan, Insya Allah pemilu kita akan lebih baik ke depan,” ucapnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu memutus dugaan pelanggaran administrasi terkait Situng di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasilnya ada kesalahan.

Ketua Bawaslu Abhan dalam putusannya mengatakan bahwa KPU terbukti secara sah melakukan pelanggaran dalam melakukan proses input situng.

“Memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dan prosedur dalam input data sistem informasi pemungutan suara dalam situng,” katanya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (16/5/2019).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper