Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saran Yusril, Kubu Prabowo Buktikan Dugaan Kecurangan Pemilu 2019

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihak yang menyangka ada kecurangan dalam proses pemilihan umum (pemilu), maka dia pula yang wajib membuktikannya.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra (kedua kanan) menghadiri Konser Putih Bersatu di Stadion Utama GBK, Jakarta, Sabtu (13/4/2019). /Antara
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra (kedua kanan) menghadiri Konser Putih Bersatu di Stadion Utama GBK, Jakarta, Sabtu (13/4/2019). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra  mengatakan pihak yang menyangka ada kecurangan dalam proses pemilihan umum (pemilu), maka dia pula yang wajib membuktikannya.

 "Bukan orang lain yang harus menyanggah, kita yang harus membuktikan kecurangan itu," katanya seusai menghadiri acara buka puasa bersama di rumah Ketua DPD, Jalan Karang Asem Utara, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Menurut Yusril, hal itu sesuai dengan prinsip hukum.

Yusril menyarankan pihak-pihak yang kecewa dengan pemilu sebaiknya tetap menempuh jalur hukum sesuai konstitusi dengan melapor pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) ketimbang melakukan gerakan sosial seperti people power.

Dalam acara pemaparan sejumlah kecurangan pemilu oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019, calon presiden 2019 nomor urut 02, Prabowo Subianto,  menyampaikan akan menolak hasil pemilu yang curang.

Sejumah tokoh BPN, seperti Amien Rais, menyatakan jika Prabowo kalah tidak akan menggugat ke MK melainkan memilih jalur people power.

Menurut Yusril, dalam sejarah revolusi atau people power di dunia semua tetap bermuara pada proses konstitusi.

 "Kalau revolusi internal di satu negara, people power hanya cara untuk mendesakkan terjadinya satu perubahan, tapi ketika perubahan itu terjadi dia mencari bentuk konstitusionalnya.”

Yusril mencontohkan peristiwa reformasi 1998 di Indonesia. Meski terjadi demonstrasi besar-besaran mendesak Presiden Soeharto mundur, tapi ujung-ujungnya tetap melewati proses yang diakui konstitusi. Pada saat itu, kata Yusril, ia yang memikirkan caranya.

Akhirnya Presiden Soeharto menyatakan berhenti dan Habibie seketika itu juga diambil sumpah sebagai presiden.

“Tidak ada people power yang ujungnya tidak mencari bentuk yang konstitusional."

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper