Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Abdul Kadir Karding menilai bahwa ketidakpercayaan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto pada hasil Pemilu Serentak 2019 akan berpengaruh pada legitimasi Pemilu Legislatif (Pileg).
"Kalau tidak mengakui hasil pilpres sebenarnya secara tidak langsung pileg juga tidak diakui. Kalau tidak diakui, itu artinya tidak pantas dan patut kemudian dilantik anggota DPR RI dari Gerindra dan termasuk partai koalisi 02 kalau secara institusi mereka menolak itu," ungkap Karding, Rabu (15/5/2019).
Kendati demikian, Karding berharap ungkapan tersebut hanyalah letupan emosi sesaat Prabowo saja, bukan sikap politik yang permanen. Sebab, menurut Kading, hal ini akan membekas sebagai pendidikan politik yang kurang baik di kalangan masyarakat.
"Kita ketahui, bahwa Indonesia banyak pemilihan umum mulai dari Kepala Desa, Bupati, Wali Kota, dan seterusnya. Dengan perilaku tidak siap kalah seperti ini akan bisa jadi preseden buruk di masa mendatang," ujarnya.
Menurutnya, jika mau lebih baik, ditunggu dulu hasil pemilunya seperti apa. Setelah itu dipelajari sedemikan rupa dan jika ada kecurangan dilaporkan ke Bawaslu.
"Kalau penyelenggara curang, laporkan ke DKPP. Kalau dari hasil Pemilu ada yang tidak puas, silakan ke MK. Itulah jalur yang disediakan oleh UU bahkan UUD," tutupnya.