Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan pemerintah tidak berencana mengimpor guru dari luar negeri, melainkan mengundang instruktur atau guru asing untuk meningkatkan kapasitas guru.
Hal tersebut disampaikannya untuk mengklarifikasi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengenai rencana mendatangkan guru asing untuk mengajar di Indonesia.
"Bukan impor kemudian nanti diangkat jadi PNS, sama sekali tidak. Apalagi sampai mengganti guru-guru di sekolah, saya jamin itu tidak akan terjadi," ujar Muhadjir di Jakarta, Senin (13/5/2019) malam .
Dia menjelaskan, saat ini pemerintah tengah gencar mendorong pembangunan sumber daya manusia, sehingga perlu suatu upaya masif agar signifikan hasilnya. Salah satunya, yakni dengan program mengundang para ahli, instruktur, guru dari negara-negara yang lebih maju.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas guru di Indonesia dan mengukur kemampuan guru, terutama untuk guru vokasi.
Muhadjir menilai mengundang instruktur dari luar negeri lebih efisien dibandingkan harus mengirim guru Indonesia ke luar negeri untuk belajar.
"Kalau kirim guru ke luar negeri, itu bagus juga untuk buka jendela pemahaman. Tapi ada kekurangan, yaitu boros dan yang mengajar di sana nggak paham dengan kondisi di Indonesia," katanya.
Harapannya dengan mengundang instruktur dari luar negeri, kata Muhadjir, instruktur tersebut memiliki gambaran nyata mengenai kondisi Indonesia sehingga pelatihan yang diberikan bisa tepat sasaran.
Adapun program tersebut ditargetkan dapat berjalan tahun ini. Namun, Muhadjir belum bisa memastikan berapa jumlah instruktur yang akan didatangkan dan besaran anggaran yang diperlukan.
Sementara itu, Muhadjir juga memastikan program Kemendikbud mengirim guru ke luar negeri untuk kursus jangka pendek akan tetap dilakukan pemerintah. Tahun ini, Kemendikbud menargetkan mengirim 7.000 guru ke luar negeri.
Sebelumnya pernyataan Puan Maharani menuai kontroversi karena guru dari luar negeri dianggap menggantikan peran guru mengajar di kelas, padahal maksudnya untuk mengajar para guru atau bertugas sebagai instruktur.