Kabar24.com, JAKARTA — Tiga partai politik untuk kali pertama bakal mengutus kader dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara ke Senayan.
Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara telah menemukan tiga parpol peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasdem, dan Partai Demokrat berhak atas satu kursi DPR setelah perolehan suara masing-masing dikonversi menjadi kursi dengan metode Sainte Lague.
PDIP duduk di peringkat pertama dengan perolehan 73.880 suara. Adapun, calon anggota legislatif (caleg) PDIP yang meraup 34.709 suara, Deddy Yefri Hanteru Sitorus, berstatus pengumpul suara terbanyak.
Sementara itu, Nasdem menempati peringkat kedua dengan koleksi 62.971 suara. Caleg Arkanata Akram berkesempatan mewakili partainya ke Senayan berbekal 30.315 suara.
Kursi DPR ketiga Dapil Kaltara diamankan oleh Partai Demokrat yang memperoleh 37.616 suara. Berkat 18.905 suara, Hasan Saleh mengungguli dua caleg separtai dalam perebutan kursi DPR.
Perolehan suara parpol maupun caleg Dapil Kaltara yang lolos ke DPR memang di bawah rata-rata dapil lain di Indonesia. Pasalnya, Dapil Kaltara tercatat hanya memiliki 490.874 pemilih sehingga satu kursi DPR 'dibanderol' sekitar 163.624 suara.
Pada 17 April, sebanyak 356.925 penduduk setempat menggunakan haknya untuk memilih anggota DPR.
Pileg 2019 merupakan kali perdana Kaltara berstatus dapil sejak provinsi itu dimekarkan dari Kaltim pada 2013. Dengan demikian, DPR periode 2019-2024 untuk pertama kalinya bakal dihuni oleh tiga wakil rakyat provinsi termuda Indonesia itu.
Penetapan anggota DPR terpilih Dapil Kaltara bakal dilakukan oleh KPU RI setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara secara nasional.
Caleg Peraih Suara Terbanyak Dapil Kaltara
Partai Politik | Caleg | Suara |
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan | Deddy Yefri Hanteru Sitorus | 34.709 |
Partai Nasdem | Arkanata Akram | 30.315 |
Partai Demokrat | Hasan Saleh | 18.905 |
Sumber: Formulir DC1-DPR KPU Kaltara