Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan penenggelaman kapal ikan yang dilakukan selama ini memberikan keuntungan yang sangat besar bagi negara jika dihitung secara sumber daya maupun bisnis.
Dari sisi sumber daya, menurutnya tercatat bahwa biomassa laut Indonesia meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
“Biomassa laut kita tumbuh 300% dibandingkan sebelumnya. Lebih subur, lebih banyak ikannya, lebih besar-besar ukurannya,” ungkap Menteri Susi seperti dikutip dari keterangan pers, Minggu (12/5/2019).
Adapun dari segi bisnis, menurutnya terjadi peningkatan nilai ekspor dan angka nilai tukar nelayan (NTN) selama empat tahun terakhir.
“Sekarang ini, tuna Indonesia sudah menjadi nomor satu di dunia. Produksi ekspor Indonesia ini nomor dua yang masuk ke pasar Eropa. Satu hal luar biasa, yang jika dinilai dengan uang pun nilainya bisa mencapai miliaran dolar. Nilai tukar nelayan (NTN) juga naik lebih dari 10% dalam empat tahun ini. Satu hal yang jelas efeknya dan jelas hasilnya dari peperangan melawan illegal fishing,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa jika dihitung secara bisnis, perang melawan pencuri ikan merupakan bisnis yang sangat menguntungkan bagi negara.
Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa penenggelaman kapal kali ini tidak dilakukan dengan cara diledakkan, melainkan dengan melubangi badan kapal.
Untuk memudahkan kapal tenggelam ke dasar perairan, juga dimasukkan pasir dan batu ke dalam badan kapal. Selain itu, ditambahkan pemberat untuk memperkuat posisi kapal sehingga tidak bergeser dari titik penenggelaman.
Sebelum ditenggelamkan, dipastikan bahwa tidak terdapat bahan bakar serta bahan-bahan kimia lainnya pada kapal yang dapat menimbulkan pencemaran perairan.
Penenggelaman tersebut dipandang sebagai cara pemusnahan kapal yang ramah lingkungan. Kapal-kapal yang tenggelam pun dapat berfungsi sebagai terumbu karang buatan (artificial reef) dan menjadi habitat baru bagi ikan.
Seperti diketahui, sejak awal Mei, KKP bersama jajaran Satgas 115 telah menenggelamkan sedikitnya 26 kapal ikan asing (KIA) ilegal di sejumlah lokasi di Indonesia. Terakhir, pada Sabtu (11/5/2019) 13 kapal ditenggelamkan di tiga lokasi berbeda yakni Natuna (Kepulauan Riau), Belawan (Sumatra Utara), dan Pontianak (Kalimantan Barat).
Adapun sejak Oktober 2014 hingga saat ini, sebanyak 516 kapal telah dimusnahkan. Jumlah tersebut terdiri dari 294 kapal Vietnam, 92 kapal Filipina, 76 kapal Malaysia, 23 kapal Thailand, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal RRT, 1 kapal Nigeria, 1 kapal Belize, dan 26 kapal Indonesia.