Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Direktur Hukum dan Advokasi BPN, Ferdinand Hutahaean, menegaskan bahwa pengerahan kekuatan massa atau people power yang benar adalah justru dengan berjuang sesuai aturan hukum.
Politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan bahwa pihaknya tetap ingin mencari kebenaran sesuai jalur konstitusi kalau terjadi kecurangan dalam Pemilu 2019. Karena itu tidak tepat kalau upaya konstitusional dikaitkan dengan menggulingkan kekuasaan.
"Tidak ada dalam kamus mencari keadilan melalui people power," ujarnya kepada wartawan, Senin (13/5/2019).
Menurutnya, semua indikasi kecurangan Pilpres 2019 harus diproses secara hukum, tanpa gerakan yang merugikan banyak orang.
Dia juga khawatir kalau jalur konstitusional tidak digunakan maka bisa saja pihak yang tidak jelas ikut menunggangi dan memanfaatkan situasi untuk melancarkan keinginan chaos, rusuh atau apapun yang memecah belah bangsa.
Namun demikian dia percaya bangsa Indonesia dan para elite bangsa itu semakin hari akan semakin mengarah pada rekonsiliasi kerukunan dan persatuan.
Sejumlah kalangan juga menyatakan tidak setuju atas isu people power karena hal itu dinilai justru membuat perpecahan sesama anak bangsa.
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengatakan mengatakan aksi turun ke jalan itu tidak perlu dan tidak ada gunanya.
“Kalau dari NU, itu saya larang betul untuk ikut kegiatan tersebut,” ujarnya. Aksi seperti itu, menurut Said, jika dilakukan justru bisa menyebabkan kegaduhan.
“Saat ini masyarakat harus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa umat Islam bisa sukses berdemokrasi,” ujarnya.
Said mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan perdamaian. Siapa pun yang menang, dialah presiden bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Harus kita terima dengan dewasa, lapang dada, berbesar hati. NU percaya pada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri,” ujarnya.