Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rangkuman Rekapitulasi KPU Provinsi, Diwarnai Interupsi Hingga Demonstrasi

Rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat provinsi dilaporkan mengalami sejumlah kendala, Minggu (12/5/2019).
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Syamsul Bahri (kedua kiri) menerima amplop berisi hasil rekapitulasi surat suara pemilu Kabupaten Simeulue dari Wakil Ketua Komisi Independen (KIP) Aceh, Tarmizi (kanan) dalam sidang pleno lanjutan di gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Kamis (9/5/2019)./Antara
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Syamsul Bahri (kedua kiri) menerima amplop berisi hasil rekapitulasi surat suara pemilu Kabupaten Simeulue dari Wakil Ketua Komisi Independen (KIP) Aceh, Tarmizi (kanan) dalam sidang pleno lanjutan di gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Kamis (9/5/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat provinsi dilaporkan mengalami sejumlah kendala, Minggu (12/5/2019). Ada yang terhambat akibat interupsi dan keberatan tak bersolusi, hingga aksi massa.

Laporan dari Provinsi Kepulauan Riau, lantaran KPU Batam belum menyelesaikan tugasnya maka pleno tingkat provinsi berpolemik. Saksi partai berbeda pendapat terkait dilanjutkan atau ditunda rapat tersebut.

Ketua KPU Kepri Sriwati cenderung sepakat rapat pleno dilaksanakan besok. Alasannya, KPU Kepri juga tidak memiliki data rekapitulasi suara penghitungan perolehan suara tingkat KPU Batam.

Sriwati menjelaskan KPU Batam masih menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat Kecamatan Sagulung, dan dipastikan malam ini dapat diselesaikan.

"Malam ini dipastikan selesai. Begitu selesai, data-data rekapitulasi langsung dibawa ke Tanjungpinang. Kami minta pihak kepolisian untuk mengawalnya," ujarnya.

Setelah mendengar pendapat para saksi, KPU Kepri memutuskan rapat pleno ditunda hingga Senin (13/5) pukul 09.00 WIB.

Menanggapi permasalahan itu, Ketua Bawaslu Kepri Sjahri Papene menyesalkan sikap KPU Kepri yang berulang kali menunda rapat pleno. Ia mengingatkan berdasarkan UU Nomor 7/2017 bahwa rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi paling lama diselesaikan 25 hari terhitung sejak hari pemungutan suara. Artinya, hari terakhir rekapitulasi suara malam ini tepat pukul 00.00 WIB.

Jabar Terhambat

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat berkemungkinan tidak selesai tepat waktu karena masih menunggu hasil rekapitulasi dari KPU Kabupaten Bekasi.

Komisioner KPU Jawa Barat, Nina Yuningsih mengatakan seharusnya pihaknya menyelesaikan rapat pleno pada hari Minggu, sesuai dengan batas akhir di tingkat provinsi.

"Kita sudah berkomunikasi dengan KPU RI, bahwa kita dimungkinkan tidak selesai di tanggal 12 hari ini," kata Nina di Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Minggu.

Menurut informasi, kata dia, hingga saat ini Kabupaten Bekasi masih belum selesai melakukan rekapitulasi karena terhambat oleh Kecamatan Tambun Selatan yang baru menyerahkan hasil rekapitulasinya sore tadi.

"Targetnya kita selesai malam ini. Tapi saya masih melihat perkembangan apakah ini cukup waktu untuk bisa dilakukan malam ini," katanya.

Keterlambatan rekapitulasi di Kecamatan Tambun Selatan tersebut diakibatkan oleh adanya perbedaan data yang dimiliki oleh saksi, sehingga petugas harus membuka kembali kotak suara.

Interupsi

Hujan interupsi dari para saksi partai dan DPD membuat pleno rekapitulasi tingkat KPU Sumsel berlangsung alot dan kerap diskorsing, padahal 90 persen proses rekapitulasi sudah selesai sejak Sabtu kemarin.

Pantauan Antara, Minggu, pada hari terakhir jadwal pleno, KPU Sumsel seyogyanya tinggal menyelesaikan rekapitulasi untuk Kabupaten Empat Lawang dan menyelesaikan permasalahan suara di Kabupaten Muratara serta Kota Palembang.

Namun saat penyelesaian terkait suara di dapil 8 Kabupaten Muaratara, para saksi partai tidak bisa menerima keputusan KPU yang menganggap masalah perbedaan jumlah suara antara form C1 dan DB1 sudah selesai.

"Padahal KPU Sumsel ingin permasalahan seperti ini sudah selesai ditingkat KPU kabupaten/kota, namun interupsi terus menerus dilayangkan, tapi kami tetap akomodasi interupsi mereka," kata Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Hepriyadi.

Sementara para saksi menginginkan KPU menyandingkan form C1 dengan DA1, bukan DB1, tetapi KPU Sumsel tetap bertahan pada keputusan awal untuk tidak mempermasalahkan lagi.

Pendapat saksi yang menyangkakan penggelembungan suara dan keputusan KPU menemui jalan buntu hampir tujuh jam lamanya, di sisi lain rekomendasi Bawaslu Sumsel tidak diakomodasi karena keputusan sudah ketok palu, beruntungnya hujan interupsi tidak berujung kericuhan di ruang pleno meski diliputi ketegangan.

Aksi Massa

Kericuhan yang terjadi di bekas gedung DPRD Lombok Tengah, yang menjadi lokasi rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara KPU Lombok Tengah, Rabu (8/5) malam, dipicu masalah internal partai dan calon legislatif yang merasa dicurangi.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB menyayangkan, aksi demonstrasi ratusan massa yang berujung anarkis tersebut. Sebab, seharusnya jika masyarakat berkeberatan terhadap proses rekapitulasi penghitungan suara yang diselenggarakan secara berjenjang oleh penyelenggara pemilu baik dari tingkat TPS hingga PPK, maka jalur yang sudah sesuai aturan harus dilakukan.

"Jika ada dugaan politik uang oleh para caleg dan penyelenggara pemilu tidak transparan terkait dengan data pemilu, silahkan dilaporkan ke kami (Bawaslu, red). Insya Allah, kita akan langsung proses," kata Komisioner Bawaslu NTB Itratip, Minggu.

Ia menjelaskan, pihaknya memiliki prosedur dalam bekerja terkait menindak lanjuti laporan dan aduan dugaan pelanggaran pemilu. Oleh karena itu, tidak tepat jika masyarakat melakukan aksi unjuk rasa lantas menekan panwas Pemilu merespon aduannya tersebut.

"Kita bekerja itu pakai data dan bukan opini, apalagi ada tekanan massa. Yang pasti, silahkan gunakan saluran yang resmi manakala ada persoalan," tegasnya

Terkait persoalan di Lombok Tengah (Loteng). Itratip menyatakan, jika proses perhitungan di tingkat kecamatan (PPK) di semua wilayah itu berjalan alot dan panjang hingga kini. Tak hanya itu, dalam indeks kerawanan pemilu yang dirilis Bawaslu RI, justru wilayah itu tidak masuk pada daerah kerawanan tertinggi. Sehingga, Bawaslu memahami jika banyaknya keluhan di media sosial terkait penyelenggaraan pemilu di wilayah Loteng selama ini.

Supervisi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat akan melakukan supervisi pelaksanaan pemilu di Kabupaten Maybrat dan Fakfak.

Ketua KPU Papua Barat Amus Atkana di Manokwari, Senin, mengatakan pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi sudah menuntaskan 11 kabupaten kota dan tersisa Maybrat dan Fakfak.

"Kami skorsing pleno tingkat provinsi dan akan dibuka kembali pada Selasa 14 Mei 2019 pukul 14.00 WIT," kata Amus.

Ia menyebut, skorsing dilakukan dalam rangka menunggu hasil rekapitulasi dari dua kabupaten tersebut. Tim akan diutus untuk berangkat memantau pelaksanaan rekapitulasi suara di Maybrat dan Fakfak.

Amus menjelaskan, Maybrat mengalami keterlambatan karena menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Begitu pula Kabupaten Fakfak.

"Di Maybrat harus dilakukan penghitungan suara ulang di 260 TPS (tempat pemungutan suara). Penghitungan ulang baru selesai pada tanggal 11 Mei kemarin," katanya.

KPU Maybrat, lanjut Amus, baru bisa kembali melanjutkan pleno tingkat kabupaten pada Minggu (12/5). Ia berharap rekapitulasi di Maybrat bisa selesai secepatnya.

Ia mengutarakan, teknis pelaksanaan rekapitulasi suara tingkat kabupaten di Maybrat berbeda dari daerah lain.

"Kalau di daerah lain rekapitulasi dilakukan per-PPD tapi di Maybrat dilakukan per-surat suara. Misalnya, dari surat suara presiden semua dulu baru menyusul DPR RI dan seterusnya," katanya lagi.

Untuk Fakfak, lanjut dia, berdasarkan rekomendasi Bawaslu telah dilakukan penghitungan suara ulang untuk 19 TPS. Tim dari provinsi pada Senin (13/5) akan berangkat ke Fakfak untuk memastikan kendala yang terjadi disana.

"Kami akan datang untuk memberikan penguatan, membantu agar rekapitulasi di Fakfak maupun Maybrat selesai secepatnya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper