Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK : Banyak Komisaris BUMN Tak Bisa Optimal Kerja Karena Rangkap Jabatan

Jabatan komisaris di BUMN yang dirangkap oleh pejabat kementerian atau aparatur sipil negara (ASN) lainnya, dianggap tidak optimal.
Ketua KPK Agus Rahardjo./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Ketua KPK Agus Rahardjo./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengahrapkan adanya reformasi birokrasi agar aturan-aturan mengenai rangkap jabatan di kementerian dan lembaga serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat dihapuskan.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa jabatan komisaris di BUMN yang dirangkap oleh pejabat kementerian atau aparatur sipil negara (ASN) lainnya, dianggap tidak optimal.

Rangkap jabatan itu berdampak pada kinerja, khususnya kinerja pengawasan di korporasi tempat pejabat itu mestinya bisa menjalankannya secara serius.

 "Kita mengalami hari ini, banyak sekali komisaris yang tidak bisa full time di badan usaha itu," ujarnya dalam acara Auditors Talk bertema Bersama Menciptakan BUMN Bersih melalui SPI yang Tangguh dan Tepercaya, Kamis (9/5/2019).

Agus juga menekankan fungsi pengawasan internal di lingkungan BUMN yang sangat perlu ditingkatkan, karena saat ini cenderung lemah. Pasalnya, Satuan Pengawasan Internal (SPI) berada di bawah direktur utama.

Adapun komisaris yang menjabat Ketua Komite Audit tak memiliki kewenangan lebih mengawasi kinerja BUMN. Di sisi lain, inspektorat Kementerian BUMN juga tidak bisa mengawasi perusahaan BUMN, karena dianggap sudah mandiri.

Agus mengakui saat ini ada sejumlah perusahaan pelat merah yang dipantau secara khusus oleh KPK. "Kami sampaikan bukan untuk menakut-nakuti. Hari ini pun monitoring masih berjalan untuk beberapa BUMN," ujarnya tanpa merinci lebih jauh.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper