Bisnis.com, JAKARTA - Partai oposisi utama di Turki meyakini kandidat wali kota yang mereka usung akan tetap memenangi pemilihan umum di Istanbul. Optimisme itu diungkapkan setelah Komisi Pemilihan Umum Turki memutuskan untuk menggelar pemungutan suara ulang.
Komisi Pemilihan Umum Turki (YSK) memerintahkan pemungutan suara ulang untuk pemilihan wali kota Istanbul setelah partai pimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan, AKP, menelan kekalahan mengejutkan di kota terbesar Turki tersebut. Pemungutan suara ulang rencananya digelar pada 23 Juni mendatang.
Keputusan tersebut diumumkan YSK pada Senin (6/5/2019) menyusul berbagai tekanan yang diberikan Erdogan. Kekalahan partainya di Istanbul pada pemilihan 31 Maret lalu merupakan catatan kelam bagi Erdogan karena AKP telah mendominasi Istanbul selama 25 tahun.
Menanggapi rencana pemilu ulang ini sejumlah partai kecil oposisi yang sebelumnya mengajukan kandidat masing-masing memberi sinyal dukungan pada kandidat Partai Rakyat Republik (CHP), Ekrem Imamoglu. Pada pemilu 31 Maret lalu, Imamoglu berhasil mengungguli kandidat dari AKP Binali Yildirim dengan selisih 13 ribu suara. Bergabungnya partai-partai oposisi lainnya merupakan langkah signifikan yang bisa menambah margin suara dua partai utama tersebut.
"Karena kalian sangat ingin mengulang pemungutan suara, ulanglah sebanyak keinginan kalian. Kami akan tetap memperoleh kemenangan," kata pemimpin CHP Kemal Kilicdaroglu seperti dikutip Reuters, Rabu (8/5/2019).
Ia juga menuding YSK sebagai penyelenggara pemilu telah mengkhianati pemilih karena tunduk pada tekanan partai berkuasa.
Sejak hasil pemungutan suara di Istanbul diumumkan pada April lalu, AKP telah berulang kali menuding ada kecurangan di berbagai distrik. Mereka pun mengajukan banding terhadap hasil itu dan mendesak digelar pemilihan ulang.
Keputusan menggelar pemungutan suara ulang di Istanbul berdampak pada nilai lira. Mata uang yang berusaha bangkit sejak krisis 2018 itu menyentuh nilai terendahnya terhadap dollar AS sejak 5 Oktober 2018.