1. Jokowi Tinjau Bukit Soeharto, Calon Lokasi Ibu Kota Indonesia
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau kawasan Bukit Soeharto di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, yang diusulkan sebagai calon lokasi pemindahan Ibu Kota NKRI.
"Sebagai negara besar kita ingin punya pusat pemerintahan yang terpisah dari pusat ekonomi, bisnis dan jasa perdagangan," kata Presiden Joko Widodo saat meninjau Bukit Soeharto di Kabupaten Kutai Kartenegara, Kaltim, Selasa (7/5/2019).
Baca selengkapnya di sini.
2. Wiranto Bentuk Tim Hukum Kaji Ucapan Tokoh, BPN: Ini Lebih Kejam dari Orba
Ferdinand Hutahaean angkat bicara soal rencana Menko Polhukam Wiranto membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji setiap ucapan, tindakan, sampai pemikiran para tokoh-tokoh yang dianggap menyimpang dari ketentuan hukum.
Menurutnya, jika rencana itu direalisasikan maka pemerintah semakin menutup salah satu hak asasi manusia, yaitu kebebasan berpendapat.
Baca selengkapnya di sini.
3. Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Gagal Jadi Anggota DPR
Musikus Ahmad Dhani dan Mulan Jameela gagal lolos pemilihan legislatif 2019. Suami istri itu maju sebagai calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Gerindra.
Dhani maju dari daerah pemilihan Jawa Timur 1 yang meliputi Surabaya dan Sidoarjo. Sedangkan Mulan dari dapil Jawa Barat 11 yang meliputi Garut, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya.
Baca selengkapnya di sini.
4. Fahri Hamzah Tak Peduli Alasan Ratna Sarumpaet Berbohong
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku tak ambil pusing terkait alasan kenapa Ratna Sarumpaet berbohong.
Hal ini diungkap Fahri ketika memenuhi undangan sebagai saksi meringankan Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
Baca selengkapnya di sini.
5. FPI Terdaftar hingga 20 Juni 2019, Mendagri: Belum Ada Pengajuan Perpanjangan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam atau FPI belum mengajukan perpanjangan surat keterangan terdaftar yang akan berakhir pada 20 Juni 2019.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membenarkan tangkapan layar yang beredar mengenai masa berlaku surat keterangan terdaftar FPI dari 20 Juni 2014—20 Juni 2019. Namun, dia tidak membantah bahwa surat tersebut masih dapat diperpanjang menjelang berakhirnya masa berlaku.
Baca selengkapnya di sini.