Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fadli Zon: Wiranto Berlebihan dan Cenderung Melawan Konstitusi

Rencana Menko Polhukam Wiranto mebentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji setiap ucapan, tindakan, sampai pemikiran para tokoh-tokoh yang dianggap menyimpang dari ketentuan hukum untuk kemudian diambil tindakan, dinilai berlebihan dan tidak sesuai dengan konstitusi bernegara.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendatangi kantor KPU di Jakarta, Jumat (3/5/2019)/JIBI/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendatangi kantor KPU di Jakarta, Jumat (3/5/2019)/JIBI/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana Menko Polhukam Wiranto mebentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji setiap ucapan, tindakan, sampai pemikiran para tokoh-tokoh yang dianggap menyimpang dari ketentuan hukum untuk kemudian diambil tindakan, dinilai berlebihan dan tidak sesuai dengan konstitusi bernegara.

“Pak Wiranto harus mengubah konstitusi kita karena menyatakan pendapat, baik lisan maupun tulisan dijamin oleh konstitusi,” ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung Parlemen, Selasa (7/5/2019).

Fadli Zon meminta Wiranto untuk tidak melanjutkan rencana tersebut karena bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan Negara Kepolisian Republik Indonesia.

“Pak Wiranto cenderung melawan konstitusi. Negara ini bukan Negara Kepolisian, tapi Negara Kesatuan  Republik Indonesia yang berdasarkan konstitusi, yang menjamin kebebasan berpendapat,” ujarnya.

Fadli Zon mengatakan kalau masyarakat menyuarakan kebenaran atau menyuaran sebuah kecurangan (pemilu) maka hal itu tidak masalah. Kalu hal itu dipersoalkan maka rezim saat ini bisa dianggap sebagai rezim represif atau otoriter.

Sebelumnya, usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri, tentang permasalahan hukum pasca Pemilu 2019 Wiranto mengatakan salah satu keputusannya membentuk Tim Hukum Nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum.

Wiranto menegaskan, tim ini berisi para hukum tata negara, kemudian akademisi dan para ahli. Dia pun sudah membicarakan hal itu dengan para ahli yang telah diundangnya.

"Sama dengan apa yang kita pikirkan (para ahli yang diundang), bahwa tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sah. Bahkan, cercaan, makian terhadap Presiden yang masih sah sampai bulan Oktober tahun ini sudah ada hukumnya dan kita akan melaksanakan," ungkap Wiranto.

Menurut dia, tokoh-tokoh yang dimaksud tak tebang pilih. Jika memang melanggar hukum maka akan ditindak tegas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper