Bisnis.com, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk segera mengumumkan data lengkap 440 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menjalankan proses Pemilu 2019.
"KPU harus segera umumkan 440 korban petugas KPPS yang meninggal mulai dari nama, alamat dan posisi tugas (PPS atau PPK)," kata Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera, Senin (6/5/2019).
Dia menilai tingginya jumlah anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) itu seolah-olah kejadian tersebut sama dengan sebuah bencana alam.
Menurutnya, mereka yang menjadi korban pelaksanaan pemilu tidak cukup hanya dihormati sebagai pahlawan demokrasi, namun lebih dari itu harus dicari penyebab kematian mereka selain diketahui keberadaan dan alamat rumah mereka.
“Mereka patut dihargai, kalau perlu di buatkan tugu peringatan," ujarnya.
Dengan dibuatkan tugu peringatan, Pemerintah dan masyarakat bisa menghormati para korban dan secara secara pribadi menganggap ini salah satu bencana demokrasi agar jangan sampai terulang, katanya.
"Mari kita hargai dan hormati para korban ini. Kami juga menghimbau kita bisa memberikan bantuan dari negara dan masyarakat luas," ujar Mardani.
Jumlah anggota KPPS yang meninggal hingga kemarin malam dilaporkan mencapai 440 orang sebagaimana disampaikan Sekjen KPU Arif Rahman Hakim sebelumnya.
Sementara itu jumlah petugas KPPS yang sakit juga bertambah menjadi 3.788 orang, sehingga total petugas yang sakit dan meninggal dunia sebanyak 4.228 orang.