Bisnis.com, JAKARTA - Ada dua karung berisi ribuan lembar formulir C1 pemilu 2019 yang disita Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat.
Dua karung berisi formulir C1 itu ditemukan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). Saat ini Bawaslu DKI Jakarta masih menyelidiki isi dua karung yang telah disita itu. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan keaslian formulir C1 yang ditemukan.
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menyebut pengawas pemilu telah menyerahkan penyelidikan terkait penemuan formulir C1 ke pihak kepolisian.
"Itu sudah diperiksa oleh kepolisian, bukan sama Bawaslu. Jadi silakan tanya kepolisian saja," kata Fritz di Kantor KPU RI, Jakarta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Bawaslu DKI Jakarta, dua karung yang ditemukan berisi formulir C1 dari Jawa Tengah. Penyitaan berawal dari razia yang dilakukan polisi di kawasan Menteng, Sabtu (4/5/2019).
Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari menuturkan temuan formulir C1 di Menteng sudah tepat jika diselidiki Bawaslu. Nantinya, lembaga pengawas yang berhak menilai apakah dokumen yang disita termasuk asli atau tidak.
Baca Juga
"Kalau misalkan memang tidak [asli], pertanyaanya memang untuk apa orang buat dokumen itu, dan gotong-gotong kemari untuk apa motifnya, tujuannya apa? Jangan sampai beredar dokumen yang menimbulkan ketidakpastian. Itu bisa masuk kategori kejahatan pemilu," tutur Hasyim.