Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Situng KPU : Prabowo Kalah Telak di Semua Wilayah Bali

Penghitungan suara Pilpres 2019 berdasarkan Situng KPU di Provinsi Bali hampir menyentuh 100 persen. Data yang masuk pada Minggu (5/5/2019) pukul 13.15 WIB sudah terkumpul suara dari Provinsi Bali 99,5 persen.
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) menyapa para pendukungnya dalam kampanye terbuka di lapangan Kompyang Sujana, Denpasar, Selasa (26/3/2019)./ANTARA-Nyoman Budhiana
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) menyapa para pendukungnya dalam kampanye terbuka di lapangan Kompyang Sujana, Denpasar, Selasa (26/3/2019)./ANTARA-Nyoman Budhiana

Bisnis.com, JAKARTA - Penghitungan suara Pilpres 2019 berdasarkan Situng KPU di Provinsi Bali hampir menyentuh 100 persen. Data yang masuk pada Minggu (5/5/2019) pukul 13.15 WIB sudah terkumpul suara C1 dari Provinsi Bali 99,5 persen.

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf memperoleh 2.330.692 suara (91,67 persen) dan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi memperoleh 211.720 suara (8,33 persen).

Dari 9 kabupaten/kota di Bali, tinggal satu kabupaten Buleleng yang belum menyelesaikan penghitungan suara yakni 97 persen. Sedangkan 8 kabupaten/kota lain termasuk Denpasar sudah 100 persen. 

Secara keseluruhan, sementara pasangan Jokowi-Ma'ruf menang telak di semua wilayah di Bali. 

Perolehan Suara Pilpres di Provinsi Bali Berdasarkan Situng KPU 5 Mei 2019 Pukul 13.15
KABUPATEN/KOTAJOKOWI-MA'RUFPRABOWO-SANDI
BADUNG (100%)310.867

23.277

BANGLI (100%)149.1218.929
BULELENG (97%)372.19045.175
GIANYAR (100%)317.62312.618
JEMBRANA (100%)151.47333.418
KARANGASEM (100%)273.73020.484
KLUNGKUNG (100%)118.15410.485
KOTA DENPASAR (100%)336.00739.319
TABANAN (100%)301.52718.015

Sumber : Situng KPU

KPU dalam disclaimer menyatakan bahwa data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper