Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cerita Megawati 'Bantu' Ahok Saat di Penjara

Megawati mengisahkan ketika memberikan bantuan kepada Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama saat dipenjara karena kasus penodaan agama.
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri berpidato di acara Perayaan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-52 PDIP yang diselenggarakan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jumat (10/1/2025). Dok PDIP
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri berpidato di acara Perayaan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-52 PDIP yang diselenggarakan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jumat (10/1/2025). Dok PDIP

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengisahkan ketika memberikan bantuan kepada Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama saat dipenjara karena kasus penodaan agama. 

Megawati menuturkan bahwa sempat bertanya-tanya soal kapasitas lapas atau rutan yang menjadi tempat Ahok mendekam selama dua tahun.

Sebagaimana diketahui, Ahok menjalani masa hukuman pidananya di Mako Brimob. "Aku nanya eh itu muat apa enggak ya. 'Bu itu udah penuh banget.' Terus Ahok mau dimasukin di situ? Satu hari saja dianya udab babak belur aku bilang. Ini bener lho," ujarnya pada saat Perayaan HUT ke-52 PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (10/1/2025). 

Megawati lalu mengungkap pernah mengutus seseorang untuk melihat situasi dan kondisi lapas. Dia lalu berkelakar bahwa Ahok belum 'membayar' bantuan yang diberikan olehnya. 

"Kalau enggak salah kamu deh yang aku suruh toh intipi dulu [menunjuk ke hadirin]. Jadi kita juga kaya polisi, intipin dulu. Terus katanya gimana ya? Pura-pura aja masukin, kalau sudah dikeluarin. Gitu, eh bisa lho. Eh ibu Mega udah bilang gampang. Jadi hari ini belum bayar sama aku," ujarnya sambil tertawa. 

Namun, dia memastikan tidak langsung datang mengunjungi Ahok di penjara. Dia mengaku mengirimkan orang untuk membesuk mantan Gubernur Jakarta itu.  "Kalau saya dengar, sekarang segala sesuatunya supaya balances maka harus jual beli. Jadi saya mikir duh banyak banget yang bisa kumintain. Pak Ahok ya bukan saya yang dateng gimana? Kan bisa sekarang nyuruh orang," ucapnya. 

Untuk diketahui, Ahok menjalani masa pidana badan di Mako Brimob sejak 9 Mei 2017 sebagai terpidana kasus penodaan agama. Dia divonis dua tahun penjara. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper