Bisnis.com, JAKARTA – Jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan menenggelamkan 13 kapal pencuri ikan dalam prosesi di Pulau Datuk, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5/2019).
Akun twitter, @kkpgoid membagikan live video pemusnahan barang bukti kapal perikanan di link berikut.
#SahabatBahari sudah tidak sabar ya menyaksikan prosesi penenggelaman kapal perikanan asing hari ini (4/5)
— KKP RI (@kkpgoid) May 4, 2019
Nah, berikut ini live video dari pemusnahan barang bukti kapal perikanan pelaku illegal fishing di perairan Tanjung Datuk, Kalimantan Barat. @susipudjiastuti @humaspsdkp pic.twitter.com/x7JVOjUvLu
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hadir langsung dan mengawal proses penenggelaman kapal tersebut. Selain itu, ia juga mengunggah detik-detik penenggelaman melalui akun twitter pribadinya. Berikut videonya:
Proses penenggelaman Kapal Ilegal Fishing pulau Datuk Kalimantan barat pic.twitter.com/HdKNcOZSj2
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) May 4, 2019
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebelumnya juga mendorong aparat hukum tidak memutuskan kapal ilegal dilelang demi negara. Ia mengusulkan kapal ikan ilegal yang disita ditenggelamkan.
Selain usulan tersebut, ketegangan soal kapal ikan juga terjadi setelah kapal Vietnam nekat menabrak KRI Tjiptadi di perairan Indonesia. Menteri Susi menegaskan Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar Vietnam terkait insiden tersebut.
"Kemlu telah memanggil Dubes Vietnam. Tanggal 4 kami akan melakukan Penenggelaman 51 Kapal KIA terbanyak dari Vietnam!," tulis Susi melalui akun Twitter @susipudjiastuti, Senin (29/4/2019).
Baca Juga
Twit Susi itu merespons twit dari akun @hmskaban. "Hallo bu Susy? Kemana kapal pemburu perikanan dan kelautan kita bangga dengan beatle for illegal fishing tapi ngenes melihat kapal dinas perikanan Vietnam berani-beraninya nyenggol KRI TNI AL. Harusnya kapal Dinas Perikanan itu ditenggelamkan Kapal Perikanan dan Kelautan," tulis @hmskaban.
Sebelumnya kapal bernomor lambung KN 213 dan bertuliskan Viet Name Resources Surveillance mendekati kapal TNI AL. Setelah bermanuver, KN 213 lalu menabrak kapal TNI AL.
Tampak beberapa anggota TNI AL berlaras panjang yang berusaha menghalau KN 213. Setelah menerima reaksi tersebut, KN 213 lalu menjauhi kapal TNI.
Panglima Komando Armada I TNI AL, Laksamana Muda TNI Yudo Margono, sebagaimana dikutip Kepala Dinas Penerangan Komando Armada I TNI AL Letnan Kolonel (P) Agung Nugroho, di Jakarta membenarkan terjadinya insiden tersebut.
Yudo menguraikan kronologis singkat kejadian itu. Menurut dia, kejadian bermula saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan operasi penegakan hukum di ZEE Indonesia.
"Tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap kapal ikan asing berbendera Vietnam bernomor lambung BD 979," kata Yudo.
Ia mengatakan kapal itu sedang mencuri ikan di perairan Indonesia. Komandan KRI Tjiptadi kemudian berupaya menangkap kapal tersebut. Ternyata kapal ikan ini dikawal kapal Pengawas Perikanan Vietnam. Menurut Yudo, kapal pengawal itu berusaha menghalangi proses penegakan hukum oleh personel TNI AL di KRI Tjiptadi-381.
"Mereka memprovokasi hingga gangguan fisik dengan cara menabrakkan badan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381," kata Yudo.
Menurut Komando Armada I TNI AL, lokasi kejadian itu ada di wilayah ZEE nasional, sehingga tindakan penangkapan kapal ikan ilegal itu oleh KRI Tjiptadi-38 sudah benar dan sesuai prosedur. Namun pada sisi lain, Vietnam juga mengklaim wilayah itu merupakan perairan Vietnam.
Happy weekend #SahabatBahari, #KabarKKP, hari ini (4/5) Barang Bukti Kapal Perikanan Pelaku Illegal Fishing dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan.
— KKP RI (@kkpgoid) May 4, 2019
Proses penenggelaman kapal tsb dilakukan di perairan Tanjung Datuk, Pontianak - Kalimantan Barat. // @susipudjiastuti pic.twitter.com/nmvyXFbnrI