Bisnis.com, JAKARTA – Kesalahan input hasil rekapitulasi penghitungan suara di setiap TPS ke sistem informasi penghitungan atau situng KPU terus bertambah. Jika sebelumnya ada 199, kini menjadi 224 kali.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan bahwa jumlah tersebut berasal dari pengawasan internal dan juga laporan masyarakat.
“Monitoring KPU berjumlah 159 temuan dan masyarakat 65. Total ada 224 kesalahan entri,” katanya, Jumat (3/5/2019).
Ilham menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 200 kesalahan telah diperbaiki. Sisanya, 24 kesalahan masih dalam proses perbaikan. KPU pastikan semua kesalahan memasukkan data C1 ke dalam situng akan diperbaiki petugas.
Kesalahan entri data C1 tersebut antara lain adalah ketidakcocokan antara data scan formulir C1 dengan data di Situng. Perbedaan tersebut berupa pengurangan atau penambahan jumlah suara pasangan calon (paslon).
Kesalahan input ini bukan karena disengaja. Oleh karena itu butuh peran masyarakat untuk menjaga agar hasil C1 sama dengan yang ditampilkan di situng.
Baca Juga
“Masyarakat diminta untuk terus mengawasi. Jika ditemukan kesalahan, harap untuk dilaporkan,” jelas Ilham.
Sementara Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengingatkan situng hanya alat bantu untuk memberikan informasi yang cepat kepada masyarakat. Oleh karena itu, situng bukan dasar untuk menetapkan hasil pemilu.
“Situng bukan dasar bagi KPU menetapkan hasil. Penetapan hasil tetap berdasarkan rekapitukasi manual dan berjenjang,” ujarnya.