Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Poin Hasil Ijtima Ulama ke-3, Prabowo Bilang Komprehensif dan Tegas

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto enggan berkomentar banyak saat menyambangi Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional 3, yang digelar di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019).
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menghadiri aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2019)./ANTARA-Rivan Awal Lingga
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menghadiri aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2019)./ANTARA-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto enggan berkomentar banyak saat menyambangi Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional 3, yang digelar di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019).

Dia hanya mengeluarkan sedikit komentar saat melenggang pulang dari lokasi acara.

"Saya kira cukup komprehensif dan tegas, terima kasih," kata Prabowo singkat.

Prabowo memang hadir terlambat di lokasi ijtima. Awalnya, Prabowo dijadwalkan hadir sekitar pukul 15.30 WIB. Namun, dia baru tiba pukul 16.20 WIB.

Seperti diketahui, sebelumnya Prabowo menyampaikan orasi kebangsaan di acara Hari Buruh yang digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia di Istora Senayan, Jakarta Pusat.

Tiba di Hotel Lorin, Prabowo masuk ke lokasi acara Ijtima Ulama III yang berlangsung tertutup.

Saat tiba, Prabowo didampingi sejumlah tokoh pendukungnya, seperti Dewan Penasehat Partai Amanat Nasional Amien Rais, Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon, dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman. Meski begitu, mereka tak keluar dari lokasi Ijtima secara bersamaan.

Ijtima Ulama ketiga ini sendiri menghasilkan lima poin utama. Mereka menyepakati kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif trlah dilakukan oleh kubu pasangan calon Joko Widodo - Ma'ruf Amin, di Pemilihan Presiden 2019.

Mereka juga mendorong agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutus salah paslon tersebut dan mendiskualifikasi mereka. Selain itu, ijtima juga merekomendasikan agar masyarakat tetap teguh menjaga perjuangan membela kebenaran yang mereka percayai.

Bahkan poin kelima Ijtima Ulama ini memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan, kejahatan, serta ketidakadilan adalah bentuk amar Ma'ruf dan nahi mungkar konstitusional dan sah secara hukum.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper