Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Suasana Penangkapan Bupati Talaud Sri Wahyumi oleh KPK

Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip di Bandara Melonguane Talaud Sulawesi Utara/Istimewa
Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip di Bandara Melonguane Talaud Sulawesi Utara/Istimewa

Bisnis.com, MANADO—Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sri dijemput KPK di Kantor Bupati Kab. Kepulauan Talaud pada Selasa (30/4/2019) pukul 11.20 WITA. Dia kemudian digiring ke Manado menggunakan pesawat Wing Air dengan nomor penerbangan IW 1163. Dari Manado, dia kemudian akan dikirim ke Jakarta bersama petugas KPK.

Penangkapan oleh KPK tersebut dilaksanakan dengan mendapat pengamanan dari personil Brigadir Mobil (Brimob) KI 4 DPP LPTU Dicky R. Onthoni. Saat ditangkap, Sri tengah menggunakan topi berwarna merah jambu dan baju batik.

Begini Suasana Penangkapan Bupati Talaud Sri Wahyumi oleh KPK
Ketika tiba di Bandara Sam Ratulangi, Manado baik Sri maupun KPK tidak bersedia memberikan komentar. Penjagaan di sekitar Bandara terpantau diperketat saat bupati korup yang menjabat sejak 2014 itu tiba di Kota Tinutuan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya mengirim petugas ke Manado pada pagi. Sri diduga terlibat dalam transaksi pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud. Sri menjadi satu dari dua orang yang diamankan oleh KPK untuk digelandang ke Jakarta.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangakaian Operasi Tangkap Tangan [OTT] sejak menjelang tengah malam, Senin, 29 April 2019 di Jakarta. Tim mengamankan empat orang pihak swasta di Jakarta dan saat ini sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya Selasa (30/4/2019).

Begini Suasana Penangkapan Bupati Talaud Sri Wahyumi oleh KPK

Febri menjelaskan, dalam kasus ini Sri diduga menerima hadiah berupa tas, jam tangan, dan perhiasan berlian dengan harga mencapai ratusan jutaan rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper