Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Talaud Ditangkap, KPK Amankan Rp500 Juta, 2 Tas dan Jam Tangan Mewah

Menurut Febri, KPK menduga pemberian tersebut terkait dengan proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud. KPK juga menduga bahwa ada pemberian sebelumnya yang sudah teralisasi.

Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan telah mengamankan barang bukti berupa uang dan barang mewah menyusul ditangkapnya Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip, Selasa (30/4/2019).

"Sejauh ini kami mengamankan sejumlah barang dan uang dengan total nilai lebih dari Rp500 juta. Ada 2 tas bernilai lebih dari Rp100 jutaan, 1 jam tangan dengan harga Rp200 jutaan dan sisanya anting dan cincin berlian," kata Febri, Selasa (30/4/2019).

Menurut Febri, KPK menduga pemberian tersebut terkait dengan proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud. KPK juga menduga bahwa ada pemberian sebelumnya yang sudah teralisasi.

Saat ini, lanjut Febri, 5 orang yang diamankan telah berada di Gedung KPK dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara Bupati Sri telah dalam perjalanan.

"Tim sedang membawa Kepala Daerah [Sri Wahyumi] di Manado yang sekitar pukul 18.30 WIB tadi telah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper