Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencermati adanya pengaruh dan tekanan dari pihak luar seperti menteri, pengusaha, dan anggota dewan terhadap para pejabat di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Akibatnya, pejabat khususnya para direksi dari BUMN tidak bisa leluasa dalam mengambil kebijakan. Kepala Satuan Tugas Sumber Daya Alam dan Pangan Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK, Dedi Hartono mengatakan, kerap kali jajaran direksi BUMN mendapat intervensi baik dari swasta maupun anggota dewan, bahkan dari seorang menteri.
Dia mencontohkan kasus yang menimpa Sofyan Basir, Direktur Utama nonaktif PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Dari penyidikan KPK, pertemuan-pertemuan antara Sofyan dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, eks Ketua DPR Setya Novanto, eks Sekjen Golkar Idrus Marham, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Johanes Budisutrisno Kotjo, adalah batu sandungan bagi Sofyan mengingat pertemuan dilakukan terlihat tidak wajar.
“Cukup banyak [intervensi], mungkin yang ketangkap ini yang tidak terendus oleh kita atau dari PLN sendiri tidak mau terbuka,” katanya.
Dari Bandung, Jawa Barat, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memastikan terus mendalami peran mantan Dirut PLN Sofyan Basyir.
Basaria menyatakan masih fokus pada pemanggilan saksi-saksi yang mengetahui peran Sofyan Basyir terlebih dahulu. “Masih pemanggilan saksi-saksi,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Senin (29/4).
Karena masih mendalami kesaksian dari pihak lain, jelasnya, KPK belum berencana memeriksa tersangka Sofyan Basyir dalam waktu dekat ini. “Belum [ada rencana memanggil Sofyan Basyir],” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Sasongko memaparkan tingginya risiko suap dalam skema penunjukan langsung.
Oleh sebab itu, TII merekomendasikan agar sistem dan mekanisme penunjukan langsung harus benar-benar dibenahi dan dilengkapi dengan sistem seleksi yang ketat.