Kabar24.com, JAKARTA — Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Solok Selatan, Sumatra Barat, Muzni Zakaria, Kamis (25/4/2019).
Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penggeladan tersebut dan proses dari kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Dalam penggeledahan, petugas KPK menyita sejumlah dokumen terkait proyek.
"Benar ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK. Prosesnya tentu sudah di tingkat penyidikan," ujar Febri, dalam pesan singkat, Kamis (25/4/2019).
Febri belum menjelaskan lebih jauh terkait kasus dan siapa tersangka yang terjerat mengingat saat ini masih dalam proses penyidikan oleh KPK.
Adapun dalam Pasal 1 angka 2 KUHAP disebutkan "Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya."
"Namun karena tim masih bekerja di lapangan, nanti informasi lebih lengkap terkait perkara dan tersangkanya akan disampaikan menyusul," ujar Febri.