Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Human Capital Management PT PLN (Persero) Muhamad Ali ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirut PLN menggantikan Sofyan Basir, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Pria kelahiran Purworejo pada 1961 ini merupakan lulusan Sarjana Hukum Perdata dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia menamatkan studinya pada 1987.
Sebelum menempati salah satu posisi direksi PLN beberapa waktu lalu, Ali mengawali karir di BUMN sebagai manager loan officer di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia mulai berkarir di BRI sejak 1998.
Menurut data profil direksi PLN, Ali kemudian sempat beberapa kali menjadi pimpinan cabang kantor cabang BRI di beberapa daerah. Dia juga pernah menjabar sebagai kepala divisi sekretariat perusahaan kantor pusat BRI pada 2010. Terakhir dia menjabat sebagai koordinator bisnis ritel BRI sampai dengan 2015.
Pada Oktober 2015, ia kemudian diangkat sebagai salah satu direktur PLN dan selanjutnya diangkat sebagai direktur human capital management PLN sejak 24 Juli 2017.
Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro telah mengonfirmasi perihal penunjukkan Muhamad Ali sebagai Plt Dirut PLN.
"Betul, Dewan Komisaris memutuskan Muhamad Ali menjadi Plt Dirut PLN. Kami tinggal menunggu surat resmi dari Dewan Komisaris hari ini (Kamis)," kata Imam Apriyanto kepada Antara, Kamis (25/4/2019).
Menurut dia, penetapan Plt Dirut PLN, selain karena Sofyan Basir menjadi tersangka, juga untuk memastikan operasional perusahaan berjalan seperti biasa.
Sebelumnya, pada Selasa (23/4/2019), KPK resmi menjadikan Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1.