Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah masalah pascapemungutan suara pemilu 2019 dibahas oleh beberapa menteri dalam Rapat Koordinasi Khusus, Rabu (24/4/2019).
Rakorsus tersebut diadakan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto bersama Mendagri Tjahjo Kumolo, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, Kemkominfo, serta Kejaksaan Agung.
Menurut Wiranto, ada banyak hal yang akan dibahas di Rakorsus kali ini.
"Kami akan membahas yakni menyangkut pasca-pemilu. Dalam masa perhitungan suara dan finalisasi dari KPU. Kami banyak mendengarkan berbagai tanggapan-tanggapan, dan beberapa tuduhan ya," kata Wiranto di kantornya.
Menurut Wiranto, pemilu 2019 bisa dibilang sebagai pemilu yang cukup besar. Alasannya, peserta pemilu terhitung banyak dan diselenggarakan di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, pemilu 2019 juga tergolong rumit lantaran dilakukan serentak antara pemilu presiden, legislatif tingkat pusat dan daerah. Saat ini, proses pemilu tengah memasuki tahap rekapitulasi suara oleh KPU.
Baca Juga
"Sekarang ini kita menyelesaikan perhitungan suara, kita sudah menyatakan bahwa perhitungan suara oleh KPU akan kita kawal dengan baik, kita amankan dari segala intervensi-intervensi yang dapat mengganggu aktivitas petugas KPU baik di daerah maupun di pusat," katanya.
Penghitungan suara manual hasil pemilu presiden 2019 telah dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17 dan 18 April. Setelah itu, hasil penghitungan suara di tiap TPS direkapitulasi di Kecamatan pada 18 April-5 Mei 2019.
Rekapitulasi suara pilpres 2019 akan berlanjut di tingkat Kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019. Setelah itu, rekapitulasi dilakukan di KPU Provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019.
Rekapitulasi dan penetapan hasil pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI pada 22 Mei 2019.