Kabar24.com, JAKARTA — Pemerintah akan memberikan penghargaan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meinggal dunia selama bertugas di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pihaknya menunggu usulan dari penyelenggara Pemilu terkait dengan usulan santunan kepada KPPS yang meninggal dunia.
"Kami menunggu usulan dari Bawaslu dan KPU. Saya yakin Pemerintah akan memberi penghargaan, tetapi kalau soal anggaran nanti biar dari Bawaslu fix-nya. Berapa untuk yang sakit, berapa yang meninggal termasuk KPPS dan anggota Polri," kata Tjahjo dikutip dari keterangan resmi, Selasa (23/4/2019).
Meski demikian, Tjahjo mengaku belum mendapatkan informasi utuh mengenai jumlah petugas KPPS yang sakit ataupun meninggal dunia. Pasalnya, data dari KPU masih dilengkapi Bawaslu.
"Secara utuh belum, yang sudah dari Kepolisian lengkap, data detailnya nama, pangkat, penugasan dari mana, gugur karena apa. Data dari KPU sedang dilengkapi Bawaslu," ungkap Tjahjo.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah petugas KPPS sakit dan meninggal dunia usai bertugas dalam pemungutan dan penghitungan suara.
Ada pula yang meninggal dunia kecelakaan karena diduga kelelahan usai mengawal proses Pemilu.
Hingga Senin (22/04/2019), sebanyak 15 orang anggota Polri tercatat meninggal dunia berdasarkan rekap data yang dikeluarkan Mabes Polri.