Bisnis.com, JAKARTA — Tangan terborgol dan memakai rompi oranye ternyata jadi sebagian alasan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku tak bisa memaksa para tahanan untuk menyalurkan hak pilihnya kepada 76 tahanan KPK yang terdiri dari 65 DPT dan 11 DPTb di Rutan K4, Gedung Merah Putih KPK
Dari jumlah tersebut, hanya 36 tersangka kasus korupsi yang menggunakan hak pilihnya di TPS 012 Guntur itu. Mereka berasal dari tiga lokasi tahanan yaitu Rutan KPK Cabang C-1, Rutan Pomda Jaya Guntur, dan Rutan K4.
"Kewajiban KPK hanya memfasilitasi, hak mereka untuk memberikan hak suaranya. KPK tidak bisa memaksa," katanya, Kamis (18/4/2019).
Febri mengaku memang muncul permintaan dari para tersangka agar tak mengenakan rompi oranye khas KPK saat ke TPS. Tak hanya itu, mereka juga tak ingin tangannya terborgol.
Padahal, lanjut Febri, hal itu bertentangan dengan aturan KPK sehingga lembaga antirausah tak bisa mengabulkan permohonan para tahanan.
Alhasil, sebagian para tahanan tersebut memutuskan golput dengan menandatangani pernyataan tak akan menggunakan hak pilihnya.
"Tentu saja KPK tidak bisa memaksakan, mereka akhirnya mendatangani tidak [menggunakan] hak suara pada pemilu kemarin," ujarnya.
Sebanyak 10 tahanan asal Rutan KPK Cabang C-1 sebelumnya telah memberikan hak suaranya. Kemudian, 21 dari 26 tahanan asal Rutan Pomda Jaya Guntur, dan hanya 5 tersangka di Rutan K4 yang mencoblos dengan seluruhnya wanita.
"Semua tahanan pria [di K4] tidak ada yang menggunakan hak pilih, tercatat 22 orang," ujar Febri.
Terlihat nama-nama seperti tersangka dugaan suap PLTU Riau-1 Idrus Marham, tersangka jasa angkut pupuk Bowo Sidik dan Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo, Budi Suharto yang menggunakan hak pilihnya.
Di TPS 012 Guntur ini, pasangan 01 Jokowi Widodo-Ma'ruf Amin unggul dengan 127 suara, dibandingkan dengan pasangan 02 Prabowo-Sandiaga Uno 85 suara.
Adapun total pemilih seluruhnya mencapai 215, dengan 36 di antaranya tahanan KPK. Lokasi pemungutan di K4 KPK sendiri adalah bagian dari TPS 012 Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.