Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengimbau para pendukung masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk menjaga suasana tetap kondusif usai Pemilu 2019 pada Rabu (17/4/2019).
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan semua hasil hitung cepat (quick count) yang dilakukan sejumlah lembaga survei bukanlah sebuah patokan kemenangan pasangan calon manapun karena pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru dilakukan pada 22 Mei 2019.
“Saya pikir semuanya harus menjaga ucapan, menjaga perilaku dan menjaga hati, sabar. Saya pikir itu yang perlu kita lihat bersama ke depan, adalah kita sabar saja karena KPU baru mengumumkan 22 Mei. Jangan ada yang mengklaim,” paparnya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/4).
Moeldoko pun menjamin jika ada pihak-pihak yang berani melakukan provokasi dan memperkeruh suasana, maka konsekuensi hukum akan mengintai mereka.
“Jadi jangan ada upaya-upaya provokasi dan jangan ada ajakan karena ada risiko hukum. Saya mengingatkan ada risiko hukum kalau ada ajakan-ajakan ke arah yang macam-macam,” tambahnya.
Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, KPU diyakini sudah bergerak secara independen sehingga masyarakat pun diminta untuk menunggu lebih sabar terkait hasil akhir pemenang Pemilu kali ini.
Dari sisi keamanan, Moeldoko mengungkapkan aparat keamanan yang terdiri dari Polri dan TNI sudah melakukan pengamanan mulai dari menjelang Pemilu hingga memastikan keamanan setelah Pemilu berakhir.