Bisnis.com, JAKARTA--Website resmi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan alamat www.kpu.go.id tidak bisa diakses sejak 17 April 2019 pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Bisnis, sejak pukul 18.00 WIB hingga 20.54 WIB website resmi milik KPU itu masih belum dapat diakses dan halaman muka di situs tersebut telah berganti menjadi warna putih polos.
Pengamat Siber dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Al Muhdil Karim menjelaskan bahwa ada dua kemungkinan website milik KPU Pusat tidak bisa diakses masyarakat.
Pertama, menurutnya, karena banyak masyarakat yang mengakses situs tersebut hingga berakibat website down. Kedua, disebabkan serangan hacker dengan cara mengirimkan jumlah data yang besar sehingga website menjadi tumbang atau dikenal dengan sebutan serangan Denial of Sevices (Ddos).
"Jadi sebenarnya ada dua kemungkinan ya. Bisa jadi itu karena memang banyak yang akses, jadi situs down. Kemungkinan kedua memang situs itu bisa jadi diserang oleh hacker dengan cara dikirim data dalam jumlah yang besar lewat serangan Ddos," tuturnya kepada Bisnis, Rabu (17/4).
Menurutnya, Tim IT KPU seharusnya bisa segera mengatasi hal tersebut sehingga masyarakat bisa mengakses kembali situs KPU dan mendapatkan informasi mengenai perhitungan suara yang saat ini masih berlangsung di sejumlah daerah.
"Seharusnya serangan siber seperti ini sudah bisa diprediksi KPU sejak awal. Sehingga masyarakat tidak menduga hal yang tidak-tidak," katanya.