Kabar24.com, JAKARTA — Tak semua tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, di Rutan K4, Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/4/2019).
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hanya 36 tersangka kasus korupsi yang menggunakan hak pilihnya di TPS 012 Guntur. Padahal, ada sekitar 65 DPT dan 11 DPTb yang tercatat di KPPS.
"Total tahanan yang menggunakan hak pilih 36 orang," kata Febri, Rabu (17/4/2019).
Proses pemungutan di Rutan K4 KPK dimulai pada pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Terlihat nama-nama seperti tersangka dugaan suap PLTU Riau-1 Idrus Marham, tersangka jasa angkut pupuk Bowo Sidik dan Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo, Budi Suharto telah menggunakan hak pilihnya.
Febri mengatakan sebanyak 10 tahanan asal Rutan KPK Cabang C-1 telah memberikan hak suaranya. Kemudian Rutan Pomda Jaya Guntur sebanyak 21 dari 26 tahanan, sementara tahanan Rutan K4 hanya 5 orang yang mencoblos yang seluruhnya wanita.
"Semua tahanan pria [di K4] tidak ada yang menggunakan hak pilih, tercatat 22 orang," ujar Febri.