Bisnis.com, JAKARTA - Perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 62 di Jalan Kebagusan IV Dalam, Jakarta Selatan, telah selesai. Pada TPS 62 itu Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menggunakan hak pilihnya, Rabu (17/4/2019).
Hasil pemungutan suara di sana, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul dari lawannya yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Jokowi-Ma'ruf meraih 129 suara, sementara Prabowo-Sandiaga 118 suara.
"Tidak ada suara tidak sah," kata Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 62.
Baca Juga
Kemenangan Jokowi-Ma'ruf di TPS dekat kediaman Megawati disambung riuh masyarakat. Mereka langsung meneriakkan nama Jokowi dan Ma'ruf setelah KPPS resmi menyelesaikan penghitungan suara pilpres di sana.
Pada TPS tempat Megawati menggunakan hak pilihnya, jumlah warga yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 286. Itu berarti, ada 39 pemilih dalam DPT di TPS dekat kediaman Megawati yang tak menggunakan hak suaranya.
Penghitungan suara hasil pemilu 2019 akan berlangsung hingga maksimal Kamis (18/4) pukul 12.00 WIB. sementara hasil hitung cepat pemilu sudah bisa ditayangkan lembaga penyiaran dan media massa mulai pukul 15.00 WIB.