Bisnis.com, SORONG - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 Kelurahan Mananu, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, tutup pencoblosan pukul 14.00 WIT melebihi batas waktu yang ditentukan KPU pukul 13.00 WIT.
Pantauan Antara di TPS 4 Kelurahan Mananu, Rabu penutupan pencalonan satu jam melebihi batas waktu yang ditentukan KPU karena keterlambatan distribusi logistik.
Perhitungan surat suara pada TPS 4 tersebut dimulai pukul 14.30 WIT yang didahulukan surat suara calon Presiden dan Wakil Presiden.
Pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul dengan perolehan suara sebanyak 149 dan pasangan Prabowo-Sandi memperoleh suara sebanyak 49 suara.
Menurut salah satu anggota KPPS Nyonya Nanlohy bahwa tidak ada surat suara calon presiden yang rusak, surat suara tersisa sebanyak 35 ditambah lima surat suara cadangan dengan total 40 surat suara.
Perhitungan surat suara anggota DPR Kota Sorong, DPR Papua Barat, DPR RI dan DPD RI masih berlangsung.