Bisnis.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya menangkap 6 orang WNI yang membawa uang asing ke Indonesia hingga mencapai Rp90 miliar di Bandara Soekarno Hatta. Sejauh ini motif keenam WNI tersebut masih didalami.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan keenam orang itu (Y, E, Go, G, K dan Y) ditangkap pada Jumat (12/4/2019) pukul 21.00 WIB di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka diamankan karena membawa masuk mata uang asing ke Indonesia dalam jumlah besar hingga mencapai Rp90 miliar.
Mata uang asing itu berupa 10 juta yen, 90 juta won, 45.000 real, 100.000 dolar Selandia Baru dan 3,6 juta dolar Singapura yang dikantongi secara terpisah oleh keenam orang yang diduga kurir tersebut.
"Saat anggota kami dan Bea Cukai menggeledah koper yang dibawa 6 orang itu, didapatkan banyak mata uang asing. Ada Yen, Dolar Singapura, Real Arab Saudi, Dolar Selandia Baru. Kalau ditotal ada sekitar Rp90 miliar lah," tutur Argo, Minggu (14/4/2019).
Argo mengaku tim penyidik masih meminta keterangan dari para pelaku pembawa mata uang asing tersebut. Keenam pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk didalami motif dan aktor intelektual yang menyuruh membawa masuk uang tersebut ke Indonesia.
"Masih dalam penyelidikan. Kita tunggu saja ya," kata Argo.