Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita puluhan dokumen dari Kantor Pusat Telkom terkait dugaan aliran dana hasil kejahatan korupsi di luar negeri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono masih merahasiakan kasus tindak pidana korupsi di luar negeri yang menjerat perusahaan BUMN bidang telekomunikasi tersebut.
Menurut Argo penyidik masih menyelidiki perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT Telkom dan mencari barang bukti berupa dokumen.
"Jadi ada dugaan dana masuk ke Indonesia. Jadi ada transaksi mencurigakan di sana (PT Telkom). Itu bukan geledah ya, tapi hanya minta dokumen. Dokumen itu berkaitan dengan aliran transaksi mencurigakan," tutur Argo, Jumat (12/4/2019).
Argo menjelaskan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum naik status hukum menjadi penyidikan. Namun, Argo juga memastikan tim penyidik akan mengusut tuntas perkara tersebut.
"Sekarang masih lidik ya, belum sidik. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Telkom, Alex J Sinaga ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum memberikan jawaban atas dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan BUMN itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel