Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2 Tahun Penyerangan Novel Baswedan, TGPF Perlu Dibentuk

Berbagai elemen menggelar peringatan peristiwa penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) menerima karangan bunga dari warga saat menghadiri peringatan dua tahun kasus kekerasan yang menimpanya di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) menerima karangan bunga dari warga saat menghadiri peringatan dua tahun kasus kekerasan yang menimpanya di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com,JAKARTA- Berbagai elemen menggelar peringatan peristiwa penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

Meski sudah dua tahun berselang, pengungkapan kasus ini belum menemui titik terang. Sekertaris Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan berpendapat bahwa, kasus Novel Baswedan harus segera dituntaskan.

“Aksi penyerangan ini menunjukan upaya pelemahan terhadap pemberatas korupsi masih nyata,” ujarnya, seusai mengikuti kegiatan tersebut.

Menurutnya, selain kasus Novel Baswedan, upaya pelemahan komisi anntirasuah juga terlihat dalam peristiwa pelemparan bom molotov di rumah para pimpinan KPK, serta penganiayaan terhadap karyawan komisi itu oleh oknum pejabat Pemprov Papua di Hotel Borobudur, Jakarta.

“Karena itu, KPK perlu disokong oleh seluruh elemen masyarakat untuk terus berkiprah melakukan pemberantasan korupsi,” tambahnya.

Dia menilai waktu dua tahun merupakan waktu yang lama untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap Novel. Perkara ini harus mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum serta Presiden.

Karena itu, Fitra beserta berbagai elemen masyarakat yang hadir dalam kegiatan itu menuntut Presiden untuk bersikap tegas dan terang memerangi teror serta pelemahan terhadap KPK dan segera pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Karena sudah dua tahun kasus penyerangan namun belum ada upaya hukum yang kongkrit, aktor intelektual atas kejadian tersebut juga belum tersentuh.

"Pembentukan TGPF sejauh ini hanya menjadi wacana belaka, yang muncul kemudian hanyalah tim kecil bentukan kepolisian saja,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Novel Baswedan, penyidik KPK diserang menggunakan air keras oleh dua orang tak dikenal saat hendak menunaikan salat subuh di sebuah masjid yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya.

Akibat serangan tersebut, penglihatan dari mantan anggota polisi tersebut menjadi terganggu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper