Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Selatan siang ini, Rabu (10/4/2019) dipadati oleh masyarakat yang ingin mengurus pindah tempat mencoblos dalam Pemilu 2019.
Berdasarkan pantauan Bisnis.com, pada pukul 11.00 WIB, antrean warga mengular hingga ke badan jalan di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Warga mengantre di bawah terik matahari demi mengikuti Pemilu 2019.
Seperti diketahui, KPU kembali membuka layanan bagi para pemilih yang ingin berpindah tempat pemungutan suara atau pindah memilih pada Pemilu 2019.
Baca Juga
Keputusan itu mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan kembali pindah memilih hingga H-7 pemungutan suara atau 10 April 2019. Seperti diketahui KPU sebelumnya mengakhiri batas waktu pindah memilih pada 17 Maret 2019.
Mereka yang dapat mengurus berpindah TPS sampai 10 April 2019 adalah mereka yang masuk 4 kelompok pemilih yaitu sakit di rumah sakit, tahanan di lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan, korban bencana, serta mereka yang bekerja pada saat dilaksanakan pemungutan suara.