Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Romahurmuziy Sakit, KPK Berharap Lekas Sembuh Agar Pemeriksaan Berlanjut

Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap agar mantan Ketum PPP itu cepat pulih sehingga proses pemeriksaan terhadapnya cepat berjalan.
Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy, terbaring sakit di Rumah Sakit Polri sejak Selasa (2/4/2019). Dia dikabarkan mengalami gangguan pada pencernaan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap agar mantan Ketum PPP itu cepat pulih sehingga proses pemeriksaan terhadapnya cepat berjalan. 

Kendati demikian, saat ini proses pemeriksaan terhadap para saksi untuk Romahurmuziy alias Rommy terus berlanjut. Dalam pekan ini, sejumlah panitia pelaksana seleksi pimpinan tinggi Kemenag sudah dimintai keterangan tim penyidik.

"Kami berharap cepat sembuh. Sehingga proses hukum dan pemeriksaan bisa cepat berjalan," kata Febri, Sabtu (6/4/2019). 

Dia mengatakan pembantaran Rommy ke RS Polri tidak dihitung sebagai masa tahanan. Pihaknya juga menyerahkan kepada dokter yang menangani terkait masa rawat inap. 

Berdasarkan keterangan dokter, lanjut Febri, Rommy mengalami penyakit yang sudah dideritanya sejak lama. KPK juga bisa menanggung biaya pengobatan Rommy sepanjang kemampuan pembayaran BPJS. 

"Kalau memang masih dibutuhkan rawat inap, itu keputusan medis dan kami percaya dilakukan secara profesional. Untuk pembiayaan, kalau lebih dari itu [pembiayaan BPJS], KPK tidak bisa menanggung," katanya.

Sementara itu, RS Polri menyatakan Rommy menderita sakit pendarahan saat Buang Air Besar (BAB). Anggota DPR Komisi XI itu juga memiliki riwayat sakit batu ginjal sejak 1997.

Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol Musyafak menjelaskan bahwa tersangka Rommy harus dirawat secara intensif. Rommy beberapa kali mengeluh keluar darah segar saat BAB.

"Jadi intinya dengan ada kelainan dan keluhan ini, maka diputuskan untuk dirawat inap. Saat ini kondisi beliau masih stabil, hanya saja ada keluhan keluar darah saat buang air besar," kata Musyafak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper