Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didesak untuk segera memberi peringatan keras terhadap anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Togar Silaban karena telah memprovokasi warga Kalibata City.
Perwakilan Penghuni dan Pemilik Apartemen Syachrul Amiruddin mengungkapkan anggota TGUPP Togar Silaban yang seharusnya turut mensosialisasikan Peraturan Gubernur Nomor 132/2018 tentang Pengelolaan Rumah Susun Milik/Apartemen ke warga Kalibata City malah memprovokasi warga dengan cara menyelipkan pembahasan nilai Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) pada acara sosialisasi yang dilaksanakan di Apartemen Kalibata City pada 31 Maret 2019.
"Acara Sosialisasi Pergub ini menghadirkan Ibu Meli Budiastuti dengan pemaparan yang cukup konstruktif , menampilkan slide-slide presentasi selepas itu entah dari mana ada tim TGUPP yang diketahui bernama Togar Silaban dipersilahkan berbicara oleh Ibu Meli untuk menambahkan sebagai penghormatan disinilah kericuhan itu bermula" tuturnya, Jumat (5/4).
Syahrul juga menjelaskan Togar yang seharusnya membicarakan soal Pergub Nomor 132/2018 itu malah melenceng dari konteks yakni membahas besaran IPL yang selama ini sudah disepakati oleh pengelola dan penghuni. Padahal besaran IPL itu seharusnya dibahas setelah dibentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).
“Ini kan aneh, pembahasannya tidak sesuai. Kan seharusnya Pergub dulu yang dibahas. Tetapi kok malah IPL dibahas di sela-sela sosialisasi dan untuk diketahui IPL di Kalibata City sudah 2 (dua) tahun ini belum mengalami kenaikan," katanya.
Dia menilai sikap perwakilan TGUPP Togar Silaban tersebut dinilai tidak baik dan mengarah ke arah provokatif. Dia berharap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa segera menindak salah satu anggota TGUPP dan memberikan sanksi tegas.
"Saya salah satu warga yang melakukan interupsi pada saat Togar membahas sesuatu yang diluar konteks, semangat kami selaku warga berkumpul itu untuk mengetahui seberapa penting Pergub 132/2018 itu untuk kami dan kedepannya saat membentuk P3SRS. Tapi ini kok malah mengorek persoalan yang tidak sepantasnya dan memicu ketegangan antar penghuni, poin sosialisasi Pergub itu membicarakan tata kelola apartemen bukan besaran IPL,” ujarnya.
Syahrul sendiri mengapresiasi langkah Pemda DKI Jakarta terkait sosialisasi Pergub tersebut untuk memperjelas aturan terhadap penghuni Apartemen Kalibata City.
" Kami melihat Disperum selaku Dinas Teknis yang menangani persoalan pemukiman dan perumahan cukup baik dalam melakukan sosialisasi, warga disini cukup menerima dengan penjelasan Bu Meli," tuturnya.
Syahrul juga berencana mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar dapat memberikan peringatan ke perwakilan TGUPP yang dinilai melakukan provokasi warga Apartemen Kalibata City.
“ Atas kejadian ini kedepannya saya dan warga Kalibata City akan melayangkan nota protes , ini semata-mata untuk memberikan masukan agar kedepannya para pembantu Gubenur bisa bekerja secara profesional dan memegang etika,” katanya.