Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ancam Kerahkan Massa, IPI : Amien Rais Provokasi dan Menyimpang dari Demokrasi

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menanggapi pernyataan Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Amien Rais, yang menyebut akan menggunakan people power apabila menemukan kecurangan dalam Pemilu 2019.
Amien Rais menghadiri malam Munajat 212/Bisnis.com-Yusran
Amien Rais menghadiri malam Munajat 212/Bisnis.com-Yusran

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai pernyataan Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Amien Rais, yang menyebut akan menggunakan people power apabila menemukan kecurangan dalam Pemilu 2019, merupakan provokasi dan menyimpang dari nilai demokrasi dan konstitusi.

Karyono menanggapi pernyataan Amien Rais yang menyebut akan menggunakan people power apabila menemukan kecurangan dalam Pemilu 2019.

Karyono  setuju bahwa semua bentuk kecurangan pemilu memang harus ditindak dan diberantas.

"Tapi dalam negara hukum dan demokrasi, ada mekanisme untuk menyelesaikan pelanggaran dan sengketa pemilu. Oleh karena itu, saya berbeda pandangan dengan Amien Rais," kata Karyono dalam keterangan pers, Senin (1/4/2019).

Amien Rais mengancam akan mengerahkan massa untuk turun ke jalan jika mereka menemui kecurangan hasil Pilpres 2019.

 "Kalau kami memiliki bukti adanya kecurangan sistematis dan masif, saya akan mengerahkan massa untuk turun ke jalan, katakanlah Monas, dan menggelar people power," kata Amien.

Amien mengatakan memilih kekuatan massa ketimbang menggugat hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi. Sebab, bekas Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini mengaku tak percaya dengan MK.

"Kami tak percaya MK, karena MK itu bentukan politik pemerintah. Kami akan take over dengan cara kami sendiri," ucapnya.

Amien Rais dan BPN Prabowo - Sandiaga tengah mempersoalkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. BPN mengklaim menemukan 17,5 juta DPT bertanggal lahir sama di 1 Juli, 31 Desember, dan 1 Januari.

Karyono menilai rencana Amien Rais merupakan tindakan di luar konstitusi. Ia berujar Undang-undang Pemilu nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum telah mengatur mekanisme penanganan pelanggaran pemilu, sengketa proses pemilu dan perselisihan hasil pemilu bahkan pidana pemilu.

"Maka, siapapun peserta pemilu yang dirugikan jika terbukti dicurangi bisa mengajukan gugatan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan dan undang-undang," ujar Karyono.

Karyono menuturkan pernyataan Amien Rais bisa dinilai sebagai salah satu bentuk provokasi untuk mempengaruhi masyarakat agar ikut bergerak untuk menolak hasil pemilu dengan cara aksi demonstrasi.

 "Cara tersebut tidak mendidik rakyat tentang nilai-nilai demokrasi. Justru sebaliknya, merupakan penyimpangan dari nilai-nilai demokrasi dan konstitusi," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper