Bisnis.com, BADUNG – Seorang calon penumpang berkebangsaan Amerika Serikat berinisial DT ditahan petugas Aviation Security Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai karena kedapatan membawa puluhan butir peluru aktif dan magasin.
Saat pemeriksaan bagasi, mesin X-ray mendeteksi adanya sesuatu yang janggal dalam koper DT yang akan melakukan perjalanan dengan pesawat Garuda Indonesia GA-870 tujuan Incheon, Korea Selatan, Minggu (31/3/219) malam.
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Haruman Sulaksono mengatakan dalam koper DT ditemukan ‘dangerous goods’ berupa 31 butir peluru dan 2 buah magasin di dalam koper tersebut.
“Di layar monitor mesin pemindai, petugas menemukan barang mencurigakan dan langsung dilakukan pemeriksaan secara manual dengan membuka koper,” katanya melalui keterangan resminya Senin (1/4/2019).
Personel Aviation Security kemudian membawa calon penumpang tersebut ke posko keamanan di lantai 3 Terminal Internasional untuk dimintai keterangan awal mengenai keberadaan peluru dan magasin di dalam koper tersebut.
Pada saat dimintai keterangan, calon penumpang tersebut hanya mampu menunjukkan surat izin kepemilikan senjata saja. Selanjutnya, dilakukan koordinasi dengan Kepolisian Kawasan Udara Ngurah Rai dan Bea Cukai untuk melakukan proses pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 80 Tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, serta Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. SKEP/100/VII/2003 tentang Petunjuk Teknis Penanganan Penumpang Pesawat Udara Sipil yang Membawa Senjata Api Beserta Peluru dan tata Cara Pengamanan Pengawalan Tahanan dalam Penerbangan Sipil, calon penumpang yang membawa benda berbahaya wajib melapor kepada petugas dan berkoordinasi dengan petugas check-in counter.
Pada saat dilakukan pemeriksaan, DT mengaku menyadari terdapat peluru dan magasin di dalam koper, tetapi tidak melakukan pelaporan kepada petugas keamanan bandar udara. Selain itu, jumlah peluru yang dibawa, yakni 31 butir, melebihi jumlah maksimal yang diperbolehkan masuk ke dalam pesawat udara, 12 butir peluru.
Seminggu sebelumnya, seorang calon penumpang asal Meksiko juga kedapatan membawa peluru di dalam koper. Penumpang berinisial JFIV yang menumpang maskapai JetStar Asia tersebut mengaku tidak tahu menahu bahwa di dalam kopernya terdapat 10 butir peluru aktif.